Jakarta - DPD PKS Jakarta Selatan dipastikan lulus verifikasi faktual sebagai peserta pemilu, setelah KPUD tingkat Kotamadya melakukan pengecekan terhadap persyaratan administratif di kantor DPD, Minggu, 4 Nopember 2012.
Namun demikian, hasil resmi kelulusan seluruh partai politik peserta pemilu, masih harus menunggu sidang pleno KPUD. Ketua pokja verifikasi KPUD Jakarta Selatan Deti Kurniawati menerima berkas-berkas administratif dari Sekretaris DPD PKS Jaksel Sugeng Sukarni, meliputi susunan pengurus inti yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara.
Selain itu, dokumen kepengurusan berupa surat keputusan DPP tentang pengurus di tingkat kota, keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan, keberadaan kantor dan bukti kepemilikan kantor serta surat keterangan dari lurah/camat mengenai status kepemilikan kantor tetap partai politik.
Menurut Deti, verifikasi ini sangat penting untuk membuktikan keberadaan pengurus dan kantor partai, karena di beberapa daerah ditemukan beberapa anggota partai yang memiliki kepengurusan ganda.
Lebih lanjut Deti mengatakan, verifikasi ini juga untuk membuktikan apakah partai politik memiliki jumlah anggota yang cukup di tingkat kotamadya sesuai dengan ketentuan KPU yaitu 100 anggota, yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA).
Pada kesempatan itu, Deti didampingi oleh dua orang anggotanya yakni Edi Sukoco dan Heru. Seluruh pengurus inti DPD PKS Jaksel juga hadir beserta Ketua-ketua bidang, kecuali Ketua DPD Khoiruddin karena sedang melaksanakan ibadah haji. (pksjaksel)
BERITA TERBARU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar