Jakarta, 12 Februari 2013 - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Zainuddin menyayangkan tingkat penyerapan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Tahun Anggaran 2012 yang hanya sebesar 81,67%. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan serapan Tahun Anggaran 2011 yang mencapai 85,74%. Demikian dikatakan Zainuddin, menanggapi hasil laporan Menparekraf pada rapat kerja dengan komisi X DPR RI, Selasa (12/2)
Menurutnya, Kemenparekraf harus dapat meningkatkan kinerjanya melalui tata kelola destinasi pariwisata yang lebih banyak melibatkan pemberdayaan masyarakat luas. Pasalnya potensi wisata nusantara sesungguhnya sangat luar biasa, hanya saja selama ini kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Zainuddin menambahkan bahwa minat masyarakat kita yang akan berwisata setiap tahunnya menunjukkan trend meningkat, tetapi persoalannya adalah minat rekreasi tersebut banyak yang terfokus pada lokasi yang itu-itu saja atau bahkan banyak yang akhirnya keluar negeri. “Tentu kita sangat menyayangkan hal ini, karena akan sangat berpengaruh pada tingkat pencapain jumlah wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara di nusantara,” imbuhnya.
Ia berharap agar pemerintah dapat terjun langsung dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk mendukung program pariwisata nasional. “Karakter masyarakat kita yang dikenal ramah dan mau bekerja merupakan aset potensial yang akan mendorong majunya industri wisata dan juga ekonomi kreatif, karena dapat menarik wisatawan yang lebih banyak,” ujarnya.
Oleh karena itu, legislator PKS ini meminta pemerintah untuk mampu mendeteksi setiap potensi daerah untuk dikembangkan menjadi daerah tujuan wisata. “Hal itu dapat dilakukan dengan melibatkan lebih besar lagi cakupan wilayah dan masyarakat yang akan dijadikan sistem pariwisata yang terpadu dan terintegrasi dengan pemberdayaan ekonomi kreatif nasional,” pungkasnya.
Sumber: Siaran Pers Humas Fraksi PKS, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Ahmad Zainuddin
BERITA TERBARU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar