Jakarta, 12 Februari 2013 - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengumumkan bahwa usulan mengajukan Mohamad Sohibul Iman sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) periode 2009-2014 tersisa, menggantikan Muhammad Anis Matta telah disetujui oleh Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.
Berdasarkan SK DPP PKS Nomor: 10/D/SK/DPP-PKS/1434 yang merujuk pada surat Pimpinan DPR RI Nomor : PW/01549/DPR RI/II/2013 tentang Permintaan Pengganti Sdr. Muhammad Anis Matta. Dengan surat ini, Fraksi PKS menetapkan Mohamad Sohibul Iman sebagai Wakil Ketua DPR RI yang baru. Demikian disampaikan Ketua FPKS Hidayat Nur Wahid dalam keterangan kepada pers, Selasa (12/2) di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hidayat menjelaskan, sebelum menjadi legislator, Sohibul Iman sudah berpengalaman dalam beragam profesi dengan spesialisasi dalam bidang Kebijakan Teknologi dan Industri (aspek makro) dan Manajemen Inovasi dan Pengetahuan (aspek mikro).
Di dunia akademik, Sohibul merupakan lulusan doktor dari Graduate School of Knowledge Science, Japan Advanced Institute of Science and Technology (JAIST). “Beliau selain berpengalaman sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi, juga pernah menjabat sebagai rektor Universitas Paramadina, Jakarta,” kata Hidayat.
Di Partai, lanjutnya, Sohibul Iman, pernah menjadi Ketua Departemen IPTEK-LH DPP PK (1999-2004). Selanjutnya sejak tahun 2005 hingga 2010 diamanahi sebagai Ketua DPP PKS bidang Ekuintek (Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Teknologi). Dan kemudian sekarang menjadi Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) dan anggota Majelis Syuro PKS (2010-2015). “Atas kepercayaan yg diberikan masyarakat pada Pemilu legislatif tahun 2009 terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI 2,” jelasnya.
Fraksi PKS, kata Hidayat, berpesan agar Sohibul Iman meningkatkan komitmen dan citra DPR yang dipercaya rakyat untuk menjadi lembaga perwakilan yang pro rakyat, keuangan yang akuntabel serta kinerjanya professional. “Kami minta beliau menegaskan kebijakan politik yang berorientasi mewujudkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang jauh kongkalingkong, korupsi maupun keterlambatan dalam penyerapan anggaran,” kata Hidayat.
Selain itu, Sohibul Iman diberikan misi khusus dari pimpinan Fraksi, yaitu mengawal dan menuntaskan kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Century yang diperkirakan merugikan uang rakyat hingga Rp 6,7 triliun, dimana KPK telah menetapkan 2 Deputi Gubernur BI sebagai tersangka.
Mundurnya Anis Matta dari Wakil Ketua DPR RI dan keanggotaan DPR mengukuhkan PKS sebagai partai yang menjalankan tradisi politik yang baik, yaitu Presiden Partainya tidak melakukan rangkap jabatan sebagai pejabat publik dan pejabat teras di partai. “Hal itu dilakukan agar dapat fokus menjalankan amanah partai, menghindari terjadinya konflik kepentingan, serta menghadirkan kader-kader baru untuk kepemimpinan nasional,” jelas Hidayat.
Tradisi ini berlaku sejak awal partai ini berdiri, Presiden Partai Keadilan, Nurmahmudi Ismail mundur setelah diangkat oleh Presiden KH Abdurrahman Wahid sebagai Menteri Kehutanan. Selanjutnya Hidayat Nur Wahid mundur sebagai Presiden PKS setelah terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2004-2009. Terakhir, Tifatul Sembiring mundur ketika diangkat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Untuk selanjutnya, ujar Hidayat, Fraksi telah mengurus persyaratan-persyaratan administratif penggantian tersebut yang akan segera diserahkan ke pimpinan DPR. Dan selanjutnya diharapkan Sohibul Iman bisa dilantik dalam waktu dekat, agar dapat melanjutkan dan bersama-sama dengan pimpinan DPR yang lain memperjuangkan lembaga DPR yang Pro rakyat, amanah dan profesional.
Sumber: Siaran Pers Humas Fraksi PKS Terkait Penetapan Mohamad Sohibul Iman Sebagai Wakil Ketua DPR RI Menggantikan Muhammad Anis Matta
BERITA TERBARU
Sohibul Iman Diminta Perkuat Komitmen dan Citra DPR yang Pro Rakyat dan Profesional
Selasa, 12 Februari 2013
Tag:
Siaran Pers
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar