Oleh: Pramana Asmadiredja
Islam telah menganjurkan kepada manusia untuk menikah, karena di dalamnya ada banyak hikmah. Pernikahan merupakan fitrah setiap manusia. Manusia diciptakan Allah SWT sebagai makhluk yang berpasang-pasangan.
Setiap jenis membutuhkan pasangannya. Seorang lelaki membutuhkan wanita, begitupun sebaliknya, wanita membutuhkan lelaki. Ini adalah fitrah yang diberikan Allah SWT kepada manusia.
Islam diturunkan Allah SWT untuk menata hubungan kedua insan agar menghasilkan sesuatu yang positif bagi umat manusia dan tidak membiarkannya berjalan semaunya sehingga menjadi penyebab bencana.
Dalam pandangan Islam, pernikahan adalah akad yang diberkahi. Dimana seorang lelaki menjadi halal bagi seorang wanita begitu pula sebaliknya. Mereka memulai perjalanan hidup berkeluarga yang panjang, dengan saling cinta, tolong menolong dan toleransi.
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya, ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar Rum: 21).
Ayat diatas menunjukkan bahwa Allah SWT ingin menggambarkan hubungan yang sah itu dengan suasana yang penuh menyejukkan, mesra, akrab, kepedulian yang tinggi, saling percaya, pengertian dan penuh kasih sayang.
Tujuan pernikahan adalah untuk mendapatkan ketenangan dalam hidup karena iklim dalam rumah tangga yang penuh dengan kasih sayang dan mesra. Namun, proses membina pernikahan yang sakinah, mawaddah dan warahmah serta bahagia sering tidak semulus yang dibayangkan oleh kebanyakan pasangan.
Dengan adanya pernikahan, hal itu menunjukkan sejauh mana pasangan mampu merundingkan berbagai hal dan seberapa terampil pasangan suami isteri itu mampu menyelesaikan konflik. Pasangan suami isteri akan menyadari bahwa hal-hal yang berjalan dengan baik pada tahap-tahap awal pernikahan mungkin tidak dapat berfungsi sebaik pada tahap-tahap berikutnya, yakni ketika pasangan suami isteri menumbuhkan dan mengembangkan ketrampilan-ketrampilan baru dalam hubungan berumah tangga.
Sepanjang perjalanan pernikahan, semua pasangan pasti akan menghadapi tekanan-tekanan baru. Tekanan-tekanan tersebut bisa berasal dari luar pernikahan, bisa juga dari dalam pernikahan itu sendiri, atau bahkan dari hal-hal yang sudah lama terpendam jauh di dalam diri masing-masing pasangan.
Pasangan suami istri harus dapat dan mampu menyesuaikan diri dengan pasangan, untuk hidup harmonis, menyeimbangkan tugas-tugas, karir yang sedang menanjak, membesarkan anak-anak dan memberikan dukungan satu sama lain adalah tugas yang sangat kompleks dilakukan pasangan suami istri.
Banyak pasangan suami istri yang terkejut, saat mereka mendapati bahwa konflik lama belum terselesaikan. Dia akan muncul dari orang tua, saudara kandung, atau diluar pasangan. Mereka akan muncul kepermukaan dalam hubungan pernikahan. Dan setiap konflik tersebut menunjukkan adanya tuntutan yang besar terhadap pasangan suami isteri ketika mereka berusaha menghadapi berbagai persoalan, belajar memahami arti pengorbanan pada berbagai tingkatan yang baru dan bagaimana mempercayai orang yang dicintai.
Pernikahan tidak selalu menghasilkan banyak tuntutan bagi orang-orang yang menjalaninya. Orang-orang tua kita terdahulu tidak begitu peduli dengan hal-hal tersebut. Bagi mereka pada umumnya, pernikahan adalah bagian dari kelangsungan hidup. Suami mencari nafkah sedangkan isteri merawat rumah dan anak-anak.
Namun, kini berumahtangga kehidupan semakin kompleks, dan tuntutan adanya keintiman dalam pernikahan generasi pendahulu, yaitu orang tua kita tidaklah sebesar tuntutan generasi sekarang. Dewasa ini, pasangan suami isteri menginginkan jauh lebih banyak hal dari pernikahan.
Mulai dari kehidupan materialist, fisik yang indah, keilmuan, ras, sosial masyarakat. Harapan-harapan yang lebih tinggi itu, pasangan terkadang lupa pada tanggung jawab masing-masing, oleh karena itu pasangan suami isteri sangat perlu mengetahui arti pernikahan.
Ya, karena pernikahan merupakan jalan yang aman bagi manusia untuk menyalurkan naluri seks. Pernikahan dapat memelihara dan menyelamatkan keturunan secara baik dan sah. Di samping itu, pernikahan pada dasarnya menjaga martabat wanita sesuai dengan kodratnya.
Pernikahan juga merupakan suatu ikatan yang kuat dengan perjanjian yang teguh yang ditetapkan di atas landasan niat untuk bergaul antara suami isteri dengan abadi. Supaya dapat memetik buah kejiwaan yang telah digariskan oleh Allah SWT dalam Al Quran yaitu ketentraman, kecintaan dan kebahagiaan. Wallahua’lam
:: dimuat juga di KOMPASIANA.com
BERITA TERBARU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar